Buntut Ucapan soal Sumbar, Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi
Dia berharap Provinsi Sumatera Barat dukung negara pancasila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (4/9/2020) atas kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini pada hari Jumat 4 September melaporkan saudari Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah menghina masyarakat Sumatera Barat," kata Ketua PPMM, David kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: PDIP Klarifikasi Pernyataan Puan Minta Sumbar Dukung Pancasila
1. Bawa barang bukti berupa rekaman suara Puan
Pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video saat Puan menyampaikan kata-kata yang diduga menyinggung mereka.
"Kita ada flashdisk yang mana rekaman dari suara Bu Puan di menit-menit tiga menit, kita bawa suara dari Youtube, yang kedua screen shot media online terkait perkataanya kalimat semoga itu dan beberapa lampiran lampiran lainnya," kata David.
Ada beberapa pasal yang hendak yang dia sertakan dalam laporan tersebut yakni pasal 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 14,15 KUHP nomor 1 tahun 1946. "Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim terkait laporan ini," kata David.
Baca Juga: Pakar Komunikasi Politik Unand: Puan Membuka Jarak Warga Minang-PDIP