TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Lokasi Isolasi COVID-19 di Jakbar, Jakut dan Kepulauan Seribu

DKI Jakarta punya 184 tempat isolasi COVID-19, cek daftarnya

Tenaga kesehatan mencontohkan pemakaian alat pelindung diri untuk penangangan pasien COVID-19 di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah 184 tempat isolasi COVID-19 dengan kapasitas 26.134 orang untuk penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Penambahan ini termaktub dalam Keputusan Guberur (Kepgub) Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan COVID-19," tulis Anies seperti dikutip dalam keputusan tersebut, Kamis (22/7/2021).

Dari 184 tempat isolasi COVID-19 tersebut, IDN Times menjabarkan tempat yang berada di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu, berikut daftarnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 184 Tempat Isolasi COVID-19 di DKI Jakarta

1. Lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta Utara

Petugas menyiapkan velbed di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lokasi isolasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Utara adalah sebagai berikut.

  1. Rumah Susun Nagrak Cilincing (Tower 1 s.d. 10) kapasitas 10.200 orang
  2. SDN Lagoa 01,02 dan 05 dengan kapasitas 40 orang

  3. GOR Kecamatan Koja dengan kapasitas 50 orang

  4. Jakarta Islamic Center dengan kapasitas 60 orang

  5. GOR Kecamatan Pademangan dengan kapasitas 30 Kapasitas

  6. SKKT Kelurahan Pademangan Timur dengan kapasitas 20 orang

  7. GOR Kamal Muara dengan kapasitas 150 orang

  8. Balai Warga Kelurahan Pejagalan dengan kapasitas 75 orang

  9. Gedung Cagar Budaya dan Pelelangan Ikan dengan kapasitas 75 orang

  10. SKKT Kelurahan Tanjung Priok dengan kapasitas 10 orang

  11. SKKT Kelurahan Warakas dengan kapasitas 10 orang

  12. Rumah Dinas dengan kapasitas 10 orang

  13. Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Papanggo dengan kapasitas 15 orang

  14. GOR Kecamatan Tanjung Priok dengan kapasitas 400 orang

2. Lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta Barat

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Tempat isolasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Barat:

  1. Rumah Susun Daan Mogot (Rumah susun Pesakih Tower 6 dan 7) kapasitas 1.566 orang
  2. Masjid Raya KH. Hasyim Ashari kapasitas 200 orang
  3. GOR Kecamatan Grogol Petamburan dengan kapasitas 50 orang
  4. GOR Kecamatan Tambora dengan kapasitas 50 orang
  5. GOR Kecamatan Kebon Jeruk dengan kapasitas 50 orang

Baca Juga: 7 Syarat Lokasi Bisa Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya