Dampak Pandemik COVID-19 Terhadap Perempuan di Indonesia
Mulai dari dipecat hingga berjuang saat suami meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, selama masa pandemik, perempuan menjadi kelompok yang paling terkena dampak krisis akibat pandemik COVID-19.
Kondisi ini membuat posisi perempuan semakin rentan. Hal itu bahkan dinilai memperbesar kesenjangan gender yang ada di Indonesia.
“Ada banyak persoalan yang dihadapi kaum perempuan saat pandemik. Banyak perempuan pekerja dirumahkan, atau bahkan diberhentikan, termasuk pekerja formal, informal, dan migran. Sejumlah besar perempuan mengalami tantangan untuk menjadi tulang punggung keluarga karena suami mengalami pemecatan, terisolasi, atau meninggal dunia akibat COVID-19," kata Bintang pada Side-Event G20 EMPOWER , Rebuilding Women’s Productivity Post Pandemic di Yogyakarta, dilansir Jumat (19/5/2022).
Baca Juga: IWD 2022, Tantangan Perempuan Hadapi Beban Ganda di Situasi Pandemik
1. Potensi perempuan harus ditinggkatkan demi negara dan keluarga
Bintang mengungkapkan, keberlanjutan usaha perempuan juga terancam akibat pandemik COVID-19. Sebab, penjualan yang sangat menurun dan terjadinya kelangkaan, diikuti oleh harga bahan mentah produksi yang mengalami kenaikan cukup tinggi, membuat kondisi mereka semakin sulit.
Namun, hal itu bisa teratasi. Dia menjelaskan potensi perempuan harus terus dikembangkan dan dimaksimalkan. Tidak hanya demi ekonomi negara, tapi juga untuk ketahanan keluarga.
Baca Juga: Perempuan Lebih Rentan Terdampak Ekonomi di Masa Pandemik, Kenapa?