Deretan Kasus yang Menjerat Pejabat Pemprov DKI Jakarta
Dari kasus penipuan hingga korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rentetan kasus pidana kerap terjadi dan menimpa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Baru-baru ini, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda disebut-sebut terlibat kasus pengaduan dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Dia telah dinonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ini bukan kali pertama pejabat DKI Jakarta terlibat dalam sejumlah kasus, baik dugaan kasus pidana maupun korupsi.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh, Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ
1. Kepala BPBJ diduga melakukan pelecehan seksual
Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda diduga terlibat kasus dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan. Kuasa Hukum Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda, Suriaman Panjaitan menjelaskan, proses penonaktifan kliennya dilakukan pada Jumat, 26 Maret 2021 dan Blessmiyanda sudah diperiksa inspektorat.
"Sejak Jumat kemarin nonaktif, berarti dari Senin-Selasa diperiksa," kata dia.
Menurut Suriaman keputusan Anies menonaktifkan kliennya adalah langkah yang tepat, agar Blessmiyanda bisa konsentrasi menghadapi kasus ini.
"Langkah Pak Anies sudah tepat menonaktifkan Pak Bless. Saya pikir tujuannya agar Pak Bless konsentrasi dalam pemeriksaan Inspektorat," kata dia.
Baca Juga: Riza Sebut Anies Pangkas Target Rumah DP 0 Rupiah karena COVID-19