Diduga Hina Rizieq, Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
FMPU DKI Jakarta juga minta Kominfo blokir medsos Nikita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan selebritas Nikita Mirzani kepada pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, kini berbuntut panjang.
Rencananya, Forum Masyarakat Pencinta Umat (FMPU) DKI Jakarta bakal melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (16/11/2020).
"Iya, jadi (agenda pelaporan) antara jam 9 atau jam 10," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Saifudin kepada IDN Times.
Baca Juga: Protes Nikahan Anak Rizieq, Dokter Tirta: PSBB Cabut Saja, Percuma!
1. FMPU DKI mendesak akun medsos Nikita agar diblokir
Dalam keterangan tertulisnya, Saifudin menjelaskan, FMPU DKI Jakarta mengutuk keras ujaran kebencian yang dilontarkan Nikita.
Selain membuat laporan, FMPU DKI Jakarta rencananya akan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar memblokir akun media sosial Nikita yang dianggap mengandung konten pornografi.
Bukan hanya itu, mereka juga mendesak industri televisi agar memboikot Nikita.
Editor’s picks
"TV swasta dan infotainment tidak lagi menayangkan Nikita Mirzani, karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat," kata Saifudin.
Baca Juga: Diancam akan Dikepung Massa Rizieq, Rumah Nikita Mirzani Dijaga Polisi