Dilaporkan ke KPK, Wamenkum HAM Eddy Omar Enggan Tanggapi Serius
Pokok permasalahannya antara aspri dan lawyer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej, dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
Namun, Eddy, sapaan akrabnya, tak menanggapi laporan tersebut secara serius.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW)," kata dia kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Wamenkum HAM Eddy Omar Sharif Hiariej Dilaporkan ke KPK
Baca Juga: Jokowi Minta Kejagung-Komnas HAM Koordinasi Selesaikan HAM Berat
1. Eddy minta dikonfirmasi ke pihak yang disebutkan
Tudingan yang dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, kata Eddy, sebaiknya dikonfirmasi lebih lanjut kepada kedua pihak yang juga disebutkan dalam laporan itu.
Kedua pihak yang dimaksud adalah yakni asisten pribadinya, YAR dan seorang pengacara berisinial YAM.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," katanya.
Baca Juga: IPW: Putusan Ringan Polda Jateng Tutup Proses Pidana 5 Polisi Calo
Baca Juga: Pakar Hukum Sorot Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Tidak Obyektif