Dinamika RUU TPKS Sejak 2016 hingga Disahkan Inisiatif DPR pada 2022
RUU TPKS sah sebagai usulan inisiatif DPR 18 Januari 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS resmi disahkan sebagai usulan inisiatif DPR RI pada Selasa (18/1/2022).
Perjalanan panjang dan polemik RUU TPKS sudah berjalan selama 6 tahun lamanya. Melansir dari laporan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dijelaskan bahwa pada 23 Agustus 2016, Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) resmi menyerahkan Naskah Akademik dan RUU PKS kepada Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersamaan saat DPR menerima naskah akademik RUU PKS dan diteken oleh 70 anggota DPR sehingga jadi usul inisiatif DPR.
“Draft RUU PKS dan Naskah Akademik yang telah diterima oleh DPR, dan menjadi naskah resmi DPR selanjutnya disebut RUU PKS 2017,” tulis ICJR dalam laporannya dikutip Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Tok! RUU TPKS Disahkan Jadi Usulan DPR, PKS Menolak
1. Presiden beri respons lewat surat ke menterinya
Usai penyerahan naskah RUU PKS, Badan Legislasi melakukan harmonisasi naskah RUU tersebut dengan sejumlah undang-undang lainnya.
“Atas hasil harmonisasi itu rampunglah draft RUU versi baleg pada Januari 2017. Atas dasar berhasilnya draft diberikan kepada Baleg dan masifnya dorongan masyarakat sipil kepada DPR segera mengesahkan RUU tersebut, pada Juni 2016, pemerintah dan Baleg DPR sepakat untuk masukkan RUU PKS ke dalam prolegnas tambahan 2016-2019," tulis ICJR.
Sebagai respons tersebut, Presiden melalui surat nomor R.25/Pres/06/2017 tanggal 2 Juni 2017 menugaskan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri dalam Negeri, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Hukum dan Ham baik secara sendiri-sendiri atau bersama sama untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PKS.
Baca Juga: [WANSUS] Komnas Perempuan Respons Desakan Jokowi Sahkan RUU TPKS