Dinas Lingkungan Jakpus Tangani 26 Kg Sampah Infeksius Selama April
Semua petugas kebersihan dilengkapi APD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat sudah menangani 26 kilogram sampah medis selama April 2020. Sampah infeksius tersebut terdiri dari limbah infeksius seperti masker, sarung tangan, hingga hazmat sekali pakai. Sampah-sampah ini dikumpulkan dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
"Pokoknya semuanya dikumpulkan per kecamatan, nanti ditaruh di tempat pembuangan sampah (TPS) terakhir, yaitu tingkat kota TPS Dakota di Kemayoran," kata Kepala Seksi Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Risad Saristian seperti dilansir Antara, Selasa (5/5).
Baca Juga: Pindad Siap Produksi Ventilator hingga APD untuk Lawan COVID-19
1. Petugas kebersihan wajib menggunakan APD
Risad mengatakan petugas yang bertanggung jawab mengurus sampah infeksius telah dilengkapi penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD), guna menghindari virus corona atau COVID-19. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan APD untuk petugas.
"Petugas maksimal lima orang, nanti sampah nya kita kantongin dengan warna khusus, kalau gak salah warna kuning," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani: APD Langka Bukan karena Tidak Ada Uang untuk Beli