TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Lingkungan Jakpus Tangani 26 Kg Sampah Infeksius Selama April

Semua petugas kebersihan dilengkapi APD

IDN Times/Bagus F

Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat sudah menangani 26 kilogram sampah medis selama April 2020. Sampah infeksius tersebut terdiri dari limbah infeksius seperti masker, sarung tangan, hingga hazmat sekali pakai. Sampah-sampah ini dikumpulkan dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

"Pokoknya semuanya dikumpulkan per kecamatan, nanti ditaruh di tempat pembuangan sampah (TPS) terakhir, yaitu tingkat kota TPS Dakota di Kemayoran," kata Kepala Seksi Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Risad Saristian seperti dilansir Antara, Selasa (5/5).

Baca Juga: Pindad Siap Produksi Ventilator hingga APD untuk Lawan COVID-19

1. Petugas kebersihan wajib menggunakan APD

Ilustrasi tenaga medis dengan APD Lengkap. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Risad mengatakan petugas yang bertanggung jawab mengurus sampah infeksius telah dilengkapi penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD), guna menghindari virus corona atau COVID-19. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan APD untuk petugas.

"Petugas maksimal lima orang, nanti sampah nya kita kantongin dengan warna khusus, kalau gak salah warna kuning," kata dia.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Sampah infeksius akan diolah oleh pihak ketiga

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sampah-sampah infeksius dari TPS Dakota tersebut, kemudian diangkut oleh pihak ketiga yakni PT Wastec International, yang telah ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, untuk diolah.

"Jadi proses pengolahannya seperti apa, kita juga kurang tahu. Karena tingkat kota hanya sampai tahap pengumpulan sampah-sampah infeksius itu," kata Risad.

Baca Juga: Sri Mulyani: APD Langka Bukan karena Tidak Ada Uang untuk Beli 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya