Dipolisikan Gegara Uang Lembur, Dirut PT TransJakarta: Gak Ada Datanya
Pegawai maupun perusahaan gak punya bukti jadwal lembur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Senin 31 Agustus 2020 oleh Serikat Pekerja PT TransJakarta.
Laporan soal upah lembur nasional tahun 2015-2019 yang belum dibayarkan pada 13 karyawan ini disampaikan oleh Kuasa hukum Serikat Pekerja TransJakarta, Azas Tigor Nainggolan.
Menanggapi hal tersebut, Jhony mengatakan, bahwa para karyawan ini mungkin lebih berani menyuarakan pendapat setelah dia menjabat sebagai direktur utama.
"Kita kan baik sama mereka. Sebulan bisa 4 kali ketemu. Kita terbuka ngobrol, mungkin karena itu ya mereka take for granted sama Dirut yang baru. Jadi mungkin sama Dirut yang lama gak berani, sama dirut yang baru berani," kata Jhony saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Ini Daftar 4 Rute Nonkoridor yang Kembali Dibuka Transjakarta
1. Tak ada bukti jadwal lembur yang dimiliki karyawan dan PT TransJakarta
Dia mengatakan bahwa laporan tersebut sah saja untuk dibuat, karena para karyawan berhak memperjuangkan haknya.
Namun, Jhony mengatakan bahwa hingga saat ini para karyawan tidak mempunyai bukti data terkait jadwal masuk lembur mereka.
"Kita juga di TransJakarta gak punya datanya. Jadi kalau tiba-tiba saya diminta harus bayar, jangankan Rp287 juta mau Rp10 perak juga kalau gak ada datanya kita bisa diketawain orang kan," ujarnya.
Baca Juga: Penumpang Transjakarta Meninggal Mendadak di Bus, Halte Disterilisasi