TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKI Larang Pemakaian Kantong Plastik, Pedagang Pasar Tebet Mengeluh

Pedagang Pasar Tebet minta Pemprov DKI sediakan tas belanja

Ilustrasi plastik (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta telah melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai atau kantong plastik. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 142 Tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Seorang pedagang plastik di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Bule mengatakan penjualannya menurun akibat Pergub No 142 Tahun 2019. Akibat aturan ini, para pedagang pasar yang biasa menyediakan plastik bagi pembeli, tak lagi membeli plastik di lapaknya.

"Dari segi penjualan sih menurun buat kantong-kantong, efeknya sih berbeda juga dari penjualan," kata dia di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Baca Juga: Anies: Larangan Kantong Plastik Tetap Berlaku, Tak Terpengaruh Corona 

1. Pedagang belum siap walau sudah ada sosialisasi

Warga Palembang membeli seragam sekolah di pasar tradisional 16 Ilir (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bule cukup kesulitan menyediakan kantong belanja alternatif selain kantong plastik, untuk dijual kepada pedagang.

Dia menyebut sosialisasi kepada para pedagang memang sudah ada sejak tiga bulan lalu. Namun, dia belum siap menjalani aturan ini.

"Alternatifnya tas bahan, saya juga dikasih dari Pemprov untuk dijualin sebelum Ramadan dari PD Pasar Jaya untuk sosialisasi," kata Bule.

2. Pedagang tak punya waktu mencari kantong belanja selain kantong plastik

Pembeli membawa tas belanjaan saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dalam kesempatan yang sama, seorang pedagang sembako bernama Asril mengaku setuju dengan aturan yang diteken Anies Baswedan ini, tetapi ia menganggap aturan ini mendadak.

Sehingga, menurut Asril, pedagang tidak punya waktu lagi untuk mencari kantong belanja selain kantong plastik utnuk membungkus dagangan mereka. Bahkan, dia sampai harus membeli tas kain untuk diberikan secara cuma-cuma kepada pelanggannya.

"Sementara ini saya beli kantong tadi, beli tas sendiri kalau ada orang yang mau beli banyak saya kasih ini," ujar dia.

3. Pengelola pasar diminta sediakan tas kain untuk para pedagang

Asril, Pedagang sembako di Pasar Tebet, Jakarta Selatan (IDN Times/Athif Aiman)

Walaupun sudah ada sosialisasi, Asril menyayangkan pihak Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan kantong belanja kepada para pedagang. Imbasnya, dia harus menggunakan koran untuk membungkus barang dagangan yang kecil.

"Saya plastik yang dulu masih ada, cuman sekarang saya pakai koran dulu untuk yang beli satu ons, kalau yang beli banyak dikumpulin di koran, jadi satu saya jual tas belanjanya Rp3 ribu," kata dia.

Belakangan, Asril juga mulai rajin berpesan kepada pelanggannya, agar selalu membawa tas belanja ramah lingkungan. "Jadi supaya tidak setiap hari beli tas, jadi tas ini beli sekali bisa beli berkali-kali," ujar dia.

Asril memang mengakui aturan ini cukup baik, tetapi karena masih baru berlaku, dia merasa belum terbiasa dan cukup bingung karena sudah terbiasa memakai kantong plastik.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Kecamatan Tebet Siap Larang Penggunaan Kantong Plastik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya