DPRD Diminta Libatkan KPK Guna Awasi Pemilihan Cawagub DKI
Supaya tidak ada politik uang dalam pemilihan cawagub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta diminta untuk turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Analisis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. Ia mengatakan dengan melibatkan pihak-pihak tersebut dapat mencegah tidak ada politik uang dalam proses pemilihan cawagub.
"Bagaimana kemudian ini berlangsung agar tidak ada money politic, saya termasuk mendorong agar KPK, PPTAK kemudian kemudian NGO (Non Goverment Organization) seperti ICW dilibatkan dalam memantau proses pemilihan," ujarnya dalam diskusi Polemik bertajuk "Nanti Kita Cerita Tentang Wagub Hari Ini" pada Sabtu (22/2), di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Namun, bisa kah KPK diandalkan untuk bisa mengawasi hajatan besar di DKI Jakarta itu?
Baca Juga: Politikus Gerindra: DPRD Akan Pilih Wagub DKI Sebelum 8 Maret
1. Pengawasan dari KPK diharapkan dapat tingkatkan kepercayaan publik pada DPRD
Ubedillah berharap agar pantauan KPK, PPATK hingga ICW dalam pemilihan wagub DKI itu bisa membuat pemilihan berjalan lancar dan terhindar dari politik uang. Hal itu juga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada DPRD.
"Ini dijadikan peluang untuk DPRD untuk membangun kepercayaan publik (terhadap) DPRD. Caranya libatkan, undang aja resmi," kata dia.
Baca Juga: Pemilihan Cawagub DKI Jakarta Kembali Tertunda, Apa Alasannya?