TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Diminta Libatkan KPK Guna Awasi Pemilihan Cawagub DKI

Supaya tidak ada politik uang dalam pemilihan cawagub

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta diminta untuk turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Analisis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. Ia mengatakan dengan melibatkan pihak-pihak tersebut dapat mencegah tidak ada politik uang dalam proses pemilihan cawagub. 

"Bagaimana kemudian ini berlangsung agar tidak ada money politic, saya termasuk mendorong agar KPK, PPTAK kemudian kemudian NGO (Non Goverment Organization) seperti ICW dilibatkan dalam memantau proses pemilihan," ujarnya dalam diskusi Polemik bertajuk "Nanti Kita Cerita Tentang Wagub Hari Ini" pada Sabtu (22/2), di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Namun, bisa kah KPK diandalkan untuk bisa mengawasi hajatan besar di DKI Jakarta itu?

Baca Juga: Politikus Gerindra: DPRD Akan Pilih Wagub DKI Sebelum 8 Maret

1. Pengawasan dari KPK diharapkan dapat tingkatkan kepercayaan publik pada DPRD

Diskusi Polemik "Nanti Kita Cerita Tentang Wagub Hari Ini" (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ubedillah berharap agar pantauan KPK, PPATK hingga ICW dalam pemilihan wagub DKI itu bisa membuat pemilihan berjalan lancar dan terhindar dari politik uang. Hal itu juga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada DPRD.

"Ini dijadikan peluang untuk DPRD untuk membangun kepercayaan publik (terhadap) DPRD. Caranya libatkan, undang aja resmi," kata dia. 

2. Libatkan masyarakat untuk bisa ikut memberikan aspirasinya

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ubedillah mengatakan dengan melibatkan KPK, PPATK dan LSM, DPRD bisa diuntungkan secara politik, karena publik mulai kembali menaruh kepercayaan kepada institusi itu. Ia juga berharap agar DPRD bisa turut melibatkan publik untuk memantau proses pemilihan wagub DKI. Caranya, bisa dengan menggelar uji publik selain tes kepatutan dan kelayakan.

"Uji publik seperti apa, beda sama fit and proper test sebetulnya. Dalam tata tertib yang baru itu sudah ada semacam presentasi dari calon wagub di DPRD. Tapi uji publik itu lebih luas dari fit dan proper test," kata dia.

Baca Juga: Pemilihan Cawagub DKI Jakarta Kembali Tertunda, Apa Alasannya?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya