TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Hal yang Hilang dari Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR: HAM-RUU PPRT

Jokowi bahas Indonesia emas hingga politik

Presiden Jokowi saat memberikan pidato pada sidang tahunan MPR, DPR, DPD RI 2023 pada Rabu (16/8/2023). (youtube.com/TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah menyampaikan pidato kenegaraannya jelang 17 Agustus dalam agenda Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Di momen ini, ada yang berbeda dari pidato kenegaraan Jokowi. Dia banyak berbicara soal politik dan membahas curahan hatinya terkait isu-isu yang lekat dengannya. Dia juga banyak membahas soal Indonesia Emas 2045, bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan jadi kekuatan ekonomi terbesar keempat dunia.

Namun, ada beberapa hal yang hilang dan tak disentuh oleh Jokowi di momen pidato kenegaraannya itu. Satu hal yang luput dari pidato Jokowi adalah isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM). 

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023

Baca Juga: Dirjen HAM Soroti Polusi Udara Jakarta, Hak Kesehatan Harus Dipenuhi

1. Penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi saat memberikan pidato pada sidang tahunan MPR, DPR, DPD RI 2023 pada Rabu (16/8/2023). (youtube.com/TVR Parlemen)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyinggung momen pidato ini tak membahas soal penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat. Termasuk kasus Pelanggaran HAM Berat masa lalu yang kini bakal diselesaikan oleh pemerintah melalui mekanisme non-yudisial. 

"Kami melihat bahwa pada akhirnya pemerintah masih berfokus pada pemajuan ekonomi yang berpusat pada eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dan belum menjadikan agenda penuntasan Pelanggaran HAM Berat sebagai agenda utama pemerintah," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, dilansir Selasa (22/8/2023).

2. Pandangan international trust serta comprehensive power pada Indonesia

Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberi arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

KontraS menyebut, pemerintah seharusnya menjadikan agenda penuntasan kasus Pelanggaran HAM Berat sebagai agenda utama di akhir periode kepemimpinan Presiden Jokowi.

Jokowi pernah menyinggung adanya lembaga internasional yang menyatakan Indonesia sebagai negara dengan international trust serta comprehensive power.  Hal ini harusnya jadi upaya penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara komprehensif, agar bisa berdampak positif bagi international trust berbagai negara dan kelompok masyarakat sipil pada pemerintah Indonesia.

"Lebih lanjut saat ini Indonesia juga sedang dalam proses untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB, sebagai bagian dari Dewan HAM PBB sudah sepatutnya pemerintah menjadikan agenda penuntasan Pelanggaran HAM Berat sebagai perhatian utama.

Baca Juga: Aliansi PRT Gelar Mogok Makan di Jakarta, Desak RUU PPRT Disahkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya