Dua Hal yang Hilang dari Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR: HAM-RUU PPRT
Jokowi bahas Indonesia emas hingga politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah menyampaikan pidato kenegaraannya jelang 17 Agustus dalam agenda Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Di momen ini, ada yang berbeda dari pidato kenegaraan Jokowi. Dia banyak berbicara soal politik dan membahas curahan hatinya terkait isu-isu yang lekat dengannya. Dia juga banyak membahas soal Indonesia Emas 2045, bahwa pada tahun 2045 Indonesia akan jadi kekuatan ekonomi terbesar keempat dunia.
Namun, ada beberapa hal yang hilang dan tak disentuh oleh Jokowi di momen pidato kenegaraannya itu. Satu hal yang luput dari pidato Jokowi adalah isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023
Baca Juga: Dirjen HAM Soroti Polusi Udara Jakarta, Hak Kesehatan Harus Dipenuhi
1. Penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyinggung momen pidato ini tak membahas soal penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat. Termasuk kasus Pelanggaran HAM Berat masa lalu yang kini bakal diselesaikan oleh pemerintah melalui mekanisme non-yudisial.
"Kami melihat bahwa pada akhirnya pemerintah masih berfokus pada pemajuan ekonomi yang berpusat pada eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dan belum menjadikan agenda penuntasan Pelanggaran HAM Berat sebagai agenda utama pemerintah," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, dilansir Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Aliansi PRT Gelar Mogok Makan di Jakarta, Desak RUU PPRT Disahkan