Aliansi PRT Gelar Mogok Makan di Jakarta, Desak RUU PPRT Disahkan

Aksi akan digelar di enam kota

Jakarta, IDN Times - Para pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Aksi simbolik ini dilakukan untuk menuntut DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan 19 tahun RUU PPRT diperjuangkan, tetapi tidak kunjung UUU. Walaupun sudah menjadi RUU inisiatif oleh DPR RI, tetapi saat ini RUU PPRT justru menjadi sandera politik di DPR.

“Ini ironi dengan pembangunan yang banyak didengungkan seperti no one left behind, tapi PRT ternyata ditinggalkan. Ini menunjukkan pengabaian terhadap nasib PRT," kata Lita Anggraini, dalam keterangannya, Senin.

Lita menjelaskan, aksi ini digelar dengan menyajikan piring kosong berisi sikat kamar mandi, batu-bata, rantai, dot bayi, spon pencuci piring, yang menandakan situasi kerja buruk yang dialami PRT.

"Aksi piring kosong in menandakan PRT yang menahan lapar karena jam kerja yang panjang dan tidak bisa berkata tidak, karena harus terus bekerja. Rata-rata PRT kan takut mengatakan lapar atau capek, jadi terus bekerja. Selain itu piring juga menunjukkan rantai yang mengartikan kekerasan dan perbudakan modern yang terjadi pada PRT," kata Lita Anggraini.

Baca Juga: Hari PRT Internasional, Saatnya PRT Dapat Jaminan Perlindungan Sosial

1. Praktik perburuhan sedang tidak baik-baik saja

Aliansi PRT Gelar Mogok Makan di Jakarta, Desak RUU PPRT DisahkanIlustrasi demonstrasi menuntut disahkannya RUU PPRT. (IDN Times/Melani Putri)

Lita menjelaskan, situasi PRT dan perburuhan sedang tidak baik-baik saja, pascabeberapa kali praktik buruk dalam proses legislasi yang dilakukan pemerintah.

Gambaran itu juga terlihat saat pemerintah tidak mendengar gelombang kritik dan penolakan, dengan tetap memaksakan pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal serupa dirasakan para PRT yang menunggu sekitar 19 tahun untuk RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR.

Sejak disusun pada 2001, RUU PPRT diajukan ke DPR tahun 2004. Setelah proses penetapan di Baleg 1 Juli 2022, KSP membentuk Gugas UU PPRT 2002, 18 Januari 2023 Presiden Joko Widodo menyampaikan statement untuk percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.

Pada 21 Mart 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Pemerintah sudah mengirimkan Surpres 5 April dan DIM RUU PPRT 16 Mei 2023 ke DPR. Namun dalam masa sidang Mei - Juli 2023 RUU PPRT tak kunjung dibahas dan disahkan.

Lita menjelaskan, 19 tahun bukan waktu yang singkat bagi para PRT menunggu adanya payung hukum yang bisa melindungi mereka.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyatakan, selama 19 tahun RUU PPRT menjadi sandera sebagaimana PRT yang menjadi sandera dalam perbudakan modern dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selama itu pula pembiaran derita dan kekerasan yang dialami PRT oleh DPR menjadi memori kolektif yang harus didengar oleh Pembentuk Undang-Undang bahwa pengesahan RUU PPRT harus segera dilakukan.

Di antara korban-korban TPPO, terdapat pula para PRT. Kendati demikian, kata dia situasi darurat kekerasan dan TPPO di Indonesia ini justru tidak dibarengi dengan keseriusan DPR untuk menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT.

“DPR terkesan menyandera pembahasan RUU tersebut selama dua dekade,” kata Muhammad Isnur.

Baca Juga: RUU PPRT 19 Tahun di DPR, JALA PRT Desak Segera Dibahas 

2. Aksi simbolik akan digelar di enam kota

Aliansi PRT Gelar Mogok Makan di Jakarta, Desak RUU PPRT DisahkanAksi peringatan hari pekerja rumah tangga (PRT) Nasional oleh Koalisi Sipil untuk PPRT Rabu (15/2/2023) (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Yuni Sri, salah satu perwakilan PRT menyatakan aksi ini akan digelar secara bergantian di enam kota di Indonesia, yaitu di Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, Makassar.

"Karena PRT harus bekerja, jadi berganti-gantian melakukan aksinya di 6 kota ini,” kata dia.

Baca Juga: Kemen PPPA Ingatkan Antisipasi Lonjakan PRT Usai Arus Balik Lebaran

3. Ada tiga tuntutan organisasi masyarakat sipil dalam aksi ini

Aliansi PRT Gelar Mogok Makan di Jakarta, Desak RUU PPRT DisahkanAksi Rabuan dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada Rabu (1/3/2023) di depan Gedung DPR RI (dok. JALA PRT)

Dengan situasi ini, maka organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Mogok Makan mendesak:

  1. Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI untuk mensahkan RUU PPRT.
  2. Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI tidak membiarkan praktik perbudakan modern terhadap PRT di Indonesia.
  3. Mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi solidaritas mogok makan PRT.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya