TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Hari Terakhir, 29 Saksi Kebakaran Kejagung Diperiksa Penyidik

Hari ini penyidik periksa 17 saksi tambahan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa hingga saat ini tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 29 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Mereka adalah saksi yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020.

“Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi,”
 kata dia dalam telekonferensi di Mabes Polri, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Naik ke Tahap Penyidikan, Tim Gabungan Selidiki Kebakaran Kejagung

1. Sebanyak 17 saksi diperiksa hari ini

Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Awi mengatakan bahwa hari ini ada tambahan 17 orang saksi yang dimintai keterangan tentang kebakaran Gedung Kejagung. Mereka telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

“Di antaranya yaitu terdiri dari pekerja atau tukang, kemudian staf Kejagung, keamanan dalam (kamdal), dan PNS pada Kejaksaan agung RI. Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi,” ujarnya.

2. Mereka bagian dari 131 saksi pada tahap penyelidikan

Foto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Sebelumnya 12 saksi dimintai keterangan pada Senin, 21 September 2020. Mereka adalah bagian dari 131 orang yang pernah dimintai keterangan di tahap penyelidikan. Saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang berada di Gedung Utama ketika terjadi kebakaran.

Baca Juga: Polisi Periksa 12 Saksi Kunci Kebakaran Kejagung Siang Ini 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya