Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, SOP Dipertanyakan
Pakta integritas hindari adanya korban dan pelaku kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendiri komunitas PerEMPUan, Neqy mengungkapkan kompetisi perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk dalam hal ini adalah kontes kecantikan.
Neqy mengatakan, SOP berguna untuk mengantisipasi adanya kekerasan seperti kekerasan seksual pada dalam proses berlangsungnya ajang kompetisi kecantikan.
Hal ini berkenaan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Mereka menyebut dipotret saat pengecekan tubuh atau body checking dalam keadaan telanjang.
"Ini (kasus dugaan pelecehan MUID 2023) adalah momen yang baik untuk mendorong berbagai macam ajang kompetisi untuk punya SOP yang jelas bagi para kontestannya," kata Neqy kepada IDN Times, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Miss Universe Korban Pelecehan Harus Dapat Keadilan
1. Terapkan inform consent apalagi soal penggunaan dokumentasi tubuh
Dia mengatakan, hal ini jadi antisipasi penyalahgunaan wewenang atau relasi kuasa dalam kegiatan kontes.
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini contoh SOP yang bisa dilakukan adalah dengan terapkan inform consent atau persetujuan. Hal ini berkenaan tentang segala hal yang melibatkan tubuh kontestan. Termasuk penggunaan dokumentasi tubuh.
"Penggunaan dokumentasi atas tubuh karena kan tubuh itu, ada tubuh fisik dan tubuh digital ya, segala hal, dokumentasi pribadi maupun juga dokumentasi tubuhnya itu juga adalah hal privat yang penggunaannya juga perlu dikendalikan oleh pemilik tubuhnya," kata dia.
Dia mengatakan, dokumentasi tubuh seseorang tidak boleh digunakan sembarangan tanpa seizin pemilik tubuhnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Heboh Isu Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Difoto Tanpa Busana