TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, SOP Dipertanyakan

Pakta integritas hindari adanya korban dan pelaku kekerasan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pendiri komunitas PerEMPUan, Neqy mengungkapkan kompetisi perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk dalam hal ini adalah kontes kecantikan.

Neqy mengatakan, SOP berguna untuk mengantisipasi adanya kekerasan seperti kekerasan seksual pada dalam proses berlangsungnya ajang kompetisi kecantikan.

Hal ini berkenaan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Mereka menyebut dipotret saat pengecekan tubuh atau body checking dalam keadaan telanjang.

"Ini (kasus dugaan pelecehan MUID 2023) adalah momen yang baik untuk mendorong berbagai macam ajang kompetisi untuk punya SOP yang jelas bagi para kontestannya," kata Neqy kepada IDN Times, Selasa (8/8/2023).

 

Baca Juga: Komnas Perempuan: Miss Universe Korban Pelecehan Harus Dapat Keadilan

1. Terapkan inform consent apalagi soal penggunaan dokumentasi tubuh

IDNTimes/Holy Kartika

Dia mengatakan, hal ini jadi antisipasi penyalahgunaan wewenang atau relasi kuasa dalam kegiatan kontes. 

Dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini contoh SOP yang bisa dilakukan adalah dengan terapkan inform consent atau persetujuan. Hal ini berkenaan tentang segala hal yang melibatkan tubuh kontestan. Termasuk penggunaan dokumentasi tubuh.

"Penggunaan dokumentasi atas tubuh karena kan tubuh itu, ada tubuh fisik dan tubuh digital ya, segala hal, dokumentasi pribadi maupun juga dokumentasi tubuhnya itu juga adalah hal privat yang penggunaannya juga perlu dikendalikan oleh pemilik tubuhnya," kata dia.

Dia mengatakan, dokumentasi tubuh seseorang tidak boleh digunakan sembarangan tanpa seizin pemilik tubuhnya.

2. Mekanisme pelaporan dan sanksi

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain soal dokumentasi tubuh, kontes kecantikan juga perlu menerapkan SOP terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Perlu mekanisme pelaporan, pada siapa harus mengadu hingga sanksi yang berlaku.

"Baik itu kalau pelakunya adalah kontestan maupun pelakunya adalah panitia maupun pihak ketiga lainnya yang terkait," kata Neqy.

Baca Juga: Heboh Isu Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Difoto Tanpa Busana

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya