Eddy Hiariej Tersangka KPK, Kemenkumham Tak Sediakan Bantuan Hukum
Eddy punya tim kuasa hukum sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak akan menyiapkan bantuan hukum kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang telah menjadi tersangka KPK.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Hantor Situmorang, mengatakan, hal itu karena Eddy telah menyiapkan tim hukumnya sendiri.
"Beliau ini sudah berproses, terkait bantuan hukum, beliau sudah menyiapkan tim hukumnya. Jadi beliau sudah menyiapkan tim hukum yang akan membantu. Kami tidak menyiapkan penasihat hukum, beliau sendiri yang punya inisiatif. Sudah banyak juga teman-teman beliau yang bersedia menjadi penasihat hukumnya," kata dia kepada IDN Times, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Helmut Suap Eks Wamen Eddy Hiariej untuk Hentikan Kasus di Bareskrim
1. Belum bisa bahas plt dan pengunduran diri Eddy
Saat ditanya soal status pengisian Pelaksana Tugas (Plt) Wamenkumham, Hantor tidak memberikan keterangan secara detail.
Dia mengatakan, surat pengunduran diri Eddy dari jabatannya sudah masuk ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Jadi jadi posisinya itu kan beliau infonya sudah berproses pengunduran diri, tapi sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi tentang hal itu," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Terima Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej