Helmut Suap Eks Wamen Eddy Hiariej untuk Hentikan Kasus di Bareskrim

Helmut juga berharap Eddy bantu selesaikan perkara internal

Jakarta, IDN Times - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai total Rp8 miliar. Uang itu diberikan Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan agar Eddy membantu sejumlah masalah hukum yang ia hadapi.

Salah satu permasalah hukum yang dialami Helmut terjadi di Bareskrim Polri. Helmut menyuap Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu Rp3 miliar, agar Eddy membantu mendorong penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasusnya di Bareskerim.

"Dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," ujar Waki Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/12/2023).

Selain masalah di Bareskrim, Helmut juga berharap Eddy membantu menyelesaikan perkara internal terkait sengketa PT Citra Lampia Mandiri pada 2019-2023. Helmut pun kembali menyerahkan uang suap.

"Besaran fee yang disepekati sejumlah sekitar Rp4 miliar," ujarnya.

Ternyata, permasalah internal PT CLM itu membuat Kementerian Hukum dan HAM memblokir sistem administrasi badan hukum perusahaan. Ia pun meminta Eddy membuka blokir itu.

"HH memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya