Susi Pudjiastuti Komentari Sikap Bersahabat Prabowo ke Tiongkok
"Itu mau investasi atau mau nyolong ikan?"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut mengomentari sikap bersahabat yang ditunjukkan oleh Menhan Prabowo Subianto kepada Tiongkok. Pada pekan ini Tiongkok menjadi sorotan lantaran mereka secara terang-terangan melindungi kapal nelayannya yang melakukan pencurian ikan di perairan Natuna.
KRI Tjiptadi 381 yang tengah berpatroli di perairan Natuna pada 30 Desember 2019 lalu menemukan kapal coast guard Tiongkok bersama kapal ikan asing. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri pun melayangkan nota protes ke Kedutaan Tiongkok di Jakarta. Sebab, apa yang telah dilakukan Negeri Tirai Bambu jelas sebuah pelanggaran.
Sejak awal, Pemerintah Indonesia sudah menegaskan wilayah perairan Natuna masuk kedaulatan RI. Indonesia tak mengakui klaim teritorial sepihak yang dibuat oleh Tiongkok dan diberi nama sembilan garis putus-putus (nine dash line). Klaim teritorial yang disebut Tiongkok sudah ada dari zaman nenek moyang mereka, tidak sesuai dengan aturan hukum internasional seperti UNCLOS 1982.
Lalu, apa respons Prabowo? Ia menyebut Tiongkok merupakan negara sahabat bagi Indonesia, oleh sebab itu lebih baik konflik perairan Natuna ini diselesaikan dengan cara damai.
"Kita kan masing-masing punya sikap tapi kita tentu harus mencari solusi yang baik lah. Di ujungnya saya kira kita bisa dapat solusi yang baik. Saya kira kita harus selesaikan dengan baik, biar bagaimanapun China adalah negara sahabat," ujar Prabowo pada (3/1) lalu di kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi.
Bagaimana komentar Susi?
Baca Juga: Begini Galaknya Menteri Susi Saat Tenggelamkan 13 Kapal Vietnam
1. Pelaku pencurian ikan tidak boleh dilindungi
Menurut Susi bersahabat dengan Tiongkok boleh-boleh saja, tapi jangan lindungi pelaku pencurian ikan dan penegakan hukum atas pelaku IUU Fishing.
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi pelaku IUU Fishing, karena IUUF adalah kejahatan lintas negara," cuit Susi melalui akun media sosialnya pada Sabtu (4/1).
Artinya, bila memang terbukti telah terjadi pelanggaran hukum, maka pemerintah wajib menindak. Untuk menegaskan komentarnya itu, pemilik maskapai Susi Air tersebut kemudian mengutip pernyataannya yang pernah disampaikan ke publik pada 7 Oktober 2019 lalu.
Pernyataannya tahun lalu berisi bantahan investor takut berinvestasi ke Indonesia karena ia rutin menenggelamkan kapal para pencuri ikan. Baginya investor yang baik akan membenamkan investasinya untuk membangun pabrik pengemasan produk ikan. Ikannya sendiri akan mereka beli dan bukan diambil secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.
"Yang kami tenggelamkan itu kapal pencuri ikan. Kalian mau investasi atau mau nyolong? Begitu toh? Jadi, aneh kalau ada ekonom-ekonom atau pejabat yang menyebut karena ada penenggelaman kapal lalu investor takut," ujarnya tahun lalu.
Baca Juga: Nelayan Lokal Natuna Jadi Takut Melaut Sejak Ada Kapal Ikan Asing