Gojek Edukasi Pengemudi soal Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja
Pastikan keamanan bagi semua orang di ekosistem Gojek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia meninjau ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja pada 2021. Inisiasi dilakukan perusahaan sudah mulai bermunculan untuk menciptakan ruang aman, salah satunya Gojek yang berupaya menjalankan upaya penghapusan kekerasan seksual di ekosistemnya melalui gerakan #AmanBersamaGojek. Gojek bahkan sebelumnya sudah lakukan lewat kampanye ‘We Got You’ yang diluncurkan pada 2022.
“Sebagai penyedia layanan yang mendukung produktivitas masyarakat sehari-hari, sekaligus jadi tempat bagi mitra-mitra kami bekerja mencari nafkah, Gojek berkepentingan untuk memastikan ekosistemnya senantiasa aman. Lewat inovasi berkelanjutan serta kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkompeten, kami terus memastikan keamanan bagi semua orang yang berada di ekosistem Gojek," kata Head of Global Marketing GoRide Gojek, Stella Darmadi dalam agenda Diskusi 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender: Menciptakan Ruang Aman untuk Dukung Pekerja dan Pemberi Kerja, di Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan, Menteri PPPA: Ayo Berani Bicara!
1. Ojol juga diajarkan untuk paham tentang kekerasan seksual
Langkah Gojek bertumpu pada tiga pilar keamanan, mulai dari edukasi yang berfokus untuk meningkatkan pengetahuan terkait budaya aman, memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta langkah yang dapat dilakukan saat melihat atau akan melaporkan kasus kekerasan seksual.
Edukasi kepada mitra driver melalui wadah Bengkel Belajar Mitra sejak 2019 telah berjalan di Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Makassar, Manado, Palembang dan Medan.
Sementara training secara online melalui aplikasi driver telah diikuti ratusan ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia dan terus bertambah jumlah mitra pengemudi yang mengaksesnya.
Baca Juga: Berikan Ruang Kerja Aman Kekerasan Seksual, Perusahaan Perlu SOP