TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Grab Indonesia Pecat Agen yang Lamban Tanggapi Kasus Penodongan

Akan ada pelatihan ulang agen layanan konsumen Grab

Penumpang taksi online diduga ditodong Rp100 juta dan diancam dibuang di tol (Instagram.com/cndy*ng*stu)

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan diduga jadi korban penodongan oleh sopir taksi online. Perempuan berinisial CC ditodong uang Rp100 juta secara paksa oleh driver. Dia bahkan diancam diturunkan dibuang di jalan tol.

Menanggapi hal ini, perusahaan Grab Indonesia minta maaf pada korban karena lambannya penanganan dari Grab Support atau sistem layanan konsumen Grab. Maka, Grab memecat agen yang dinilai tak tanggapi kasus sesuai SOP.

“Membebastugaskan personil agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan standar operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan,” kata Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, Kamis (28/3/2024).

1. Akan ada pelatihan ulang agen layanan konsumen Grab

ilustrasi berkomunikasi lewat pesan singkat (unsplash.com/ camilo jimenez)

Tyas juga mengatakan, akan melaksanakan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan dalam tiga hari kedepan dan baru diimplementasikan tujuh hari setelah evaluasi selesai.

“Melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan. Menerapkan otomasi yang dapat mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen dalam 90 hari ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Grab Minta Maaf ke Korban yang Diduga Ditodong Rp100 Juta oleh Sopir

2. Grab meminta maaf karena penanganan yang tak cepat dan tak layak

Ilustrasi grabcar (IDN Times/Aditya Pratama)

Tyas mengatakan, penanganan kasus ini oleh tim layanan konsumen kami (Grab Support) tidak berjalan secepat dan selayak yang seharusnya, pihaknya meminta maaf atas hal tersebut.

“Untuk itu Grab Indonesia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada penumpang terkait dan semua konsumen kami,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya