Guru Non-ASN Lolos Seleksi 2021 Diprioritaskan Seleksi ASN PPPK 2022
Pada 2021 ada 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali membuka pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang lolos sebelumnya akan jadi prioritas pada pengadaan guru PPPK 2022.
"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata dia dalam keterangan resmi, dilansir Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: TPP dan Gaji ke-13 ASN Muba Cair Awal Juli 2022
1. Pada seleksi ASN PPPK 2021 terdapat 193.954 guru lulus
Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I. Pada seleksi ASN PPPK 2021 terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK 2022.
“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” ujar Nadiem.
Baca Juga: ASN Penyandang Disabilitas Menang Gugat Menkeu di PTTUN