Hakim PN Cibinong Kabulkan Pergantian Nama Komedian Komeng
Komeng hendak maju ke pemilihan anggota DPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komedian Komeng berganti nama untuk mencalonkan diri di DPD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya mengabulkan permohonan penggantian nama ini pada Mei 2023.
Komeng yang memiliki nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" di akhir namanya. Hal itu dilakukan agar Komeng bisa melaju ke kontestasi politik sehingga dia menggunakan nama "Alfiansyah Bustami Komeng".
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman, dilansir dari ANTARA, Sabtu (12/8/2023).
Baca Juga: Bawaslu Ingin Gandeng Google untuk Hadapi Pemilu 2024
Baca Juga: Berantas Politik Uang di Pemilu 2024, Polri Siapkan Satgas Khusus
1. Upaya untuk menjadi caleg maju ke DPD
Amran mengungkapkan, alasan Komeng mengganti nama karena dia ingin melaju dengan sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini jadi salah satu cara memudahkan masyarakat mengenal dirinya di kertas suara.
"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," katanya
Baca Juga: Pelawak Komeng Resmi Jadi Bacaleg DPD RI Dapil Jabar
Baca Juga: Komedian Komeng Nyalon di Pemilihan DPD RI Asal Jabar