HAN 2022, KPAI: 31 Persen Anak Laki-Laki Korban Kekerasan Seksual
Pelakunya didominasi oleh guru mereka sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis kasus-kasus kekerasan seksual khusus yang terjadi di lembaga pendidikan sepanjang Januari sampai Juli 2022.
Data tersebut dirilis dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli.
Komisioner KPAI Retno Listyarti, mengatakan, data tersebut merupakan hasil pemantauan di media massa. Data juga menunjukkan ada 31 persen anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Dari Januari-Juli tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tiga sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbud Ristek atau sekitar 25 persen. Kemudian, 75 persen atau 9 sekolah untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama RI,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Bullying Tasikmalaya Didorong Damai, KPAI Tetap Tindak Sesuai Aturan
Baca Juga: KPAI Dorong Polisi Usut Kasus Bullying Bocah dan Kucing di Tasikmalaya
1. Usia termuda korban adalah 5 tahun
Retno mengatakan, berdasarkan jenjang pendidikan, kasus kekerasan terjadi di jenjang SD sebanyak 2 kasus (16,67 persen), jenjang SMP sebanyak 1 kasus (8,33 persen).
Kemudian pondok pesantren 5 kasus (41,67 persen), madrasah/tempat mengaji atau tempat ibadah 3 kasus (25 persen), dan tempat kursus musik bagi anak usia TK dan SD 1 kasus (8,33 persen).
“Rentang usia korban antara 5-17 tahun,” kata dia.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Jokowi: Jangan Terjadi Lagi Perundungan!
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Wapres: Ukir Prestasi Sebanyak-Banyaknya!