TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hardiknas 2023, Ada 124 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah

Sebanyak 15 kasus kekerasan seksual terjadi di sekolah

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkap ada 15 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga April 2023. Data ini dikeluarkan berkenaan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2023.

Kekerasan seksual ini terjadi, baik di sekolah yang ada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun di pondok pesantren di bawah Kementerian Agama.

"Pada momentum peringatan Hardiknas 2023 ini, FSGI mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk tidak mengabaikan pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, dan anak-anak yang berhadapan atau berkonflik dengan hukum," ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Penting, Simpan 5 Kontak Ini untuk Lapor Kekerasan Seksual 

1. Ada 124 anak jadi korban

Komisioner KPAI Retno Listyarti (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

FSGI mencatat, kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan SD dan MI mencapai 46,67 persen. Kemudian, sebanyak 13,33 persen di jenjang SMP, sebanyak 7,67 persen terjadi di SMK, dan 33,33 persen di pondok pesantren.

Dari 15 kasus tersebut, sebanyak 46,67 persen satuan pendidikan tersebut di bawah kewenangan Kementerian Agama, dan 53,33 persen dibawah kewenangan Kemendikbudristek.

”Pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 15 orang, semuanya laki-laki. Adapun status pelaku, yaitu pimpinan dan pengasuh ponpes ada 33,33 persen; guru atau ustad ada 40 persen; kepala sekolah 20 poersen, dan penjaga sekolah hanya 6,67 persen. Sedangkan korban total 124 anak, baik laki-laki maupun perempuan,” kata Retno.

Baca Juga: 15 Siswi SD Mengalami Kekerasan Seksual Guru Agama di Aceh Utara

2. Siswi hamil dikeluarkan dari sekolah

Ilustrasi PTM terbatas di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari 15 kasus, satu di antaranya adalah kasus seorang siswi SMPN di Banyumas, Jawa Tengah, diperkosa oleh delapan tetangganya hingga hamil, namun anak yang menjadi korban dipaksa mengundurkan diri alias di keluarkan dari sekolah.

Kasus siswi hamil dikeluarkan dari sekolah juga terjadi pada awal 2023. Seorang siswi kelas enam SD di Binjai, Sumatra Utara diusir warga dan putus sekolah, setelah diketahui hamil akibat diperkosa.

Sementara jauh sebelum itu, pada 2021, dua santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Garut, Jawa Barat, dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan memiliki bayi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya