TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Kena Tilang

Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus

Ilustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta,IDN Times - Operasi Patuh Jaya 2020 masih digelar hingga 4 Agustus 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, ada 4.240 kendaraan yang mendapatkan surat tilang pada hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Hasil Anev Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020, jumlah penindakan tilang 4.240 dan teguran sejumlah 8.010," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Baru Empat Hari, Operasi Patuh Jaya Jaring 1.625 Pengendara Bandel

1. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus

Ilustrasi Parkir Motor (IDN Times/Sunariyah)

Pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara roda dua atau motor. Kesalahan yang paling sering ditemui adalah melawan arus lalu lintas.

"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 1.078 pelanggaran," ujar Fahri.

Dari hasil rekapituliasi ini, juga ditemukan bahwa wilayah yang paling banyak ditemukan pelanggaran adalah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

2. Ada 21.740 pelanggaran yang ditemukan di seluruh Indonesia

IDN Times/Sunariyah

Sedangkan untuk laporan hasil pelaksanaan Operasi Patuh 2020 di seluruh Indonesia, Korlantas Polri mencatat, pada hari ke-empat pelaksanaannya, sudah ada 21.740 pelanggaran yang ditemukan.

Angka ini berbanding jauh dengan temuan pelanggaran di tahun 2019 yakni sebanyak 32.498 pelanggaran.

"Maka dapat dikatakan terjadi penurunan sebanyak 10.758 pelanggaran atau 33 persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 15 Sasaran Operasi Patuh Jaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya