Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 15 Sasaran Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya berlangsung dari 23 Juli hingga 5 Agustus

Jakarta, IDN Times - Operasi Patuh Jaya 2020 resmi dimulai hari ini hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 1.807 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol pp dan dinas perhubungan, siap berjaga di sejumlah lokasi untuk memantau para pengendara yang melanggar lalu lintas.

Ada 15 target yang menjadi sasaran oleh kegiatan Operasi Patuh Jaya 2020. Berikut daftarnya.

1. Daftar 15 target pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2020

Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 15 Sasaran Operasi Patuh JayaSejumlah kendaraan memadati ruas jalan di kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pihak kepolisian akan menyasar 15 target pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2020 ini, mulai dari orang, tempat, barang dan kegiatan.

1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol
8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, 1.807 Personel Siap Pasang Mata Pantau Pelanggar

2. Ada 484.305 pelanggaran dan 4.708 kecelakaan sepanjang 2020

Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 15 Sasaran Operasi Patuh JayaIDN Times/Bagus F

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk meningkatkan perhatian masyarakat saat berkendara dan UU lalu lintas dan angkutan jalan. Sejak Januari-Juni 2020 tercatat ada sekitar 4.708 kecelakaan dan 484.305 pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

"Jadi suatu hal yang ironis dan cukup tinggi kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi," ujar dia saat Apel Gelar Operasi Patuh Jaya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

3. Lokasi penindakan Operasi Patuh Jaya 2020

Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 15 Sasaran Operasi Patuh JayaIlustrasi Penilangan Pesepeda Motor (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, diberitakan IDN Times, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan lokasi yang rawan dengan pelanggaran lalu lintas. Total ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan Operasi Patuh Jaya 2020.

Berikut daftar lokasinya:

1. Jakarta Pusat:
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon

2. Jakarta Utara:
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi

4. Jakarta Selatan:
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur:
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat.

 

Baca Juga: Catat, Operasi Patuh Jaya Fokus 3 Pelanggaran Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya