Heboh Aksi Balap Lari Liar, Polda Metro Jaya Siap Patroli
Ada ancaman penjara 18 bulan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengambil sikap pada kegiatan balap lari liar, yang saat ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Untuk meminimalisasi kegiatan ini, polisi akan gencar melakukan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepala polres di seluruh wilayah Metro Jaya, untuk mengantisipasi adanya kegiatan balap lari liar ini.
"Fenomena (balap lari liar) ini telah kita sampaikan kepada para kapolres untuk mengedepankan (tindakan) preemtif dan preventif," kata dia pada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: 45 Ribu Orang Daftar Maraton Virtual di London, Peserta Lari Sendirian
1. Polisi imbau masyarakat agar tak lakukan aksi balap lari liar
Yusri menjelaskan tindakan pre-emtif yang dimaksud adalah dengan memberikan imbauan bahwa aksi balap lari liar adalah hal yang salah, apalagi jika mengganggu masyarakat sekitar. Sedangkan, langkah preventif yang dilakukan adalah menggelar patroli.
"Preventif, nanti akan kita laksanakan patroli. Akan kita bubarkan mereka semuanya, karena di dalam PSBB pengetatan sekarang ini berkerumun lebih dari lima orang akan kita bubarkan," ujar dia.
Baca Juga: Viral Balap Lari Liar Malam Hari, Polisi Ancam Hukuman Pidananya