IKAPPI: Pemprov DKI Belum Serius Cari Pengganti Kantong Plastik
Sosialisasi, edukasi masih sangat minim di pasar tradisional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum serius mencari alternatif pengganti kantong plastik atau kantong sekali pakai, untuk melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
"IKAPPI menilai kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim dilakukan di pasar tradisional DKI Jakarta," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial DPP IKAPPI Widyanto Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: Wagub DKI: Beberapa Tempat Sudah Tak Pakai Kantong Plastik Lagi
1. Larangan dinilai belum efektif sampai ditemukan pengganti kantong plastik
IKAPPI mengatakan, penggunaan kantong plastik untuk beberapa komoditas basah masih sangat dibutuhkan dan masih digunakan di pasar tradisional.
Dengan adanya fenomena itu, Widyanto menilai, kebijakan larangan penggunaan kantong plastik atau kantong sekali pakai masih belum efektif, hingga ditemukan penggantinya
Baca Juga: Kantong Plastik Mulai Dilarang Besok, Walhi: Kurang Sosialisasi