Imbas Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diganti Camat Kebayoran Lama
Lurah sedang diperiksa dan dinonaktifkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan, yang diduga membantu kepengurusan e-KTP Djoko Tjandra. Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (dinonatifkan) karena mereka diduga pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS," ujarnya kepada awak media, Jumat (10/7/2020).
Karena itu, posisi Lurah akhirnya digantikan oleh Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Grogol Selatan.
"Pak Camat jadi atasan langsung," ujar dia.
Baca Juga: Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan, Bantu Djoko Tjandra Bikin e-KTP
1. Akan lakukan pendalaman kasus ini
Chaidir juga menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan Asep.
Pihaknya akan memeriksa kasus yang berkaitan dengan KTP buronan korupsi kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, apakah pihak kelurahan melakukan tugas sesuai prosedur.
"Kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan berkaitan dengan KTP Djoko Tjandra itu selaku Kepala Kelurahan, apakah sudah menjalankan sesuai prosedur atau tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," ujar dia.
Baca Juga: Ekstradisi Maria Lumowa ke RI untuk Tutupi Bobolnya Djoko Tjandra?