TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diganti Camat Kebayoran Lama

Lurah sedang diperiksa dan dinonaktifkan

Ilustrasi buronan Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan, yang diduga membantu kepengurusan e-KTP Djoko Tjandra. Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (dinonatifkan) karena mereka diduga pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS," ujarnya kepada awak media, Jumat (10/7/2020).

Karena itu, posisi Lurah akhirnya digantikan oleh Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Grogol Selatan.

"Pak Camat jadi atasan langsung," ujar dia.

Baca Juga: Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan, Bantu Djoko Tjandra Bikin e-KTP

1. Akan lakukan pendalaman kasus ini

Paspor Djoko Tjandra (Dok. IDN Times/Istimewa)

Chaidir juga menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan Asep.

Pihaknya akan memeriksa kasus yang berkaitan dengan KTP buronan korupsi kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, apakah pihak kelurahan melakukan tugas sesuai prosedur.

"Kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan berkaitan dengan KTP Djoko Tjandra itu selaku Kepala Kelurahan, apakah sudah menjalankan sesuai prosedur atau tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," ujar dia.

2. Lurah Grogol Selatan langsung dinonakifkan saat pemeriksaan

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Asep terancam diberhentikan jika memang nantinya ditemukan bukti bahwa dia bersalah dan memiliki kaitan dengan pembuatan e-KTP Djoko Tjandra. Chaidir mengatakan bahwa penonaktifan Lurah Grogol Selatan Asep dilakukan sejak pemeriksaan dilakukan, yakni sejak Kamis 9 Juli 2020.

"Itu dilakukan semenjak pemeriksaan kemarin dari inspektorat wilayah, kemudian Camat atasan langsung sudah menerbitkan pembebasan jabatannya langsung berdasarkan Surat Keterangan ditetapkannya tanggal 9 Juli," ujar dia.

3. Fokus pemeriksaan pada Lurah Grogol Selatan

ilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)

Kini fokus pemeriksaan ditujukan kepada sang lurah saja, karena menurut Chaidir, Lurah yang memegang atau menguasai daerah itu. Selain itu, diduga, pihak kelurahan langsung yang memberikan pelayanan kepada Djoko Tjandra.

"Karena kan mereka (Lurah) sebagai penguasa daerah dan mereka yang menjadi diduga memberi pelayanan langsung kepada si Djoko Tjandra," kata dia.

Baca Juga: Ekstradisi Maria Lumowa ke RI untuk Tutupi Bobolnya Djoko Tjandra?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya