TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Kasus Rachel Vennya, Mekanisme Karantina Bakal Diperketat

Kodam jaya juga evaluasi seluruh karantina terpusat

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Kodam Jaya rencananya bakal memperketat prosedur karantina bagi siapa saja yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri. Adapun mekanismenya akan disusun oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI. Mulyo Aji. 

Keputusan ini merupakan imbas dari kaburnya influencer Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Pademangan, Jakarta Utara dengan bantuan seorang anggota TNI.

"Semuanya akan dievaluasi, kita akan melihat nanti Pangdam akan membuatkan mekanisme yang lebih ketat terkait masalah mekanisme," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Dinonaktifkan

1. Evaluasi tempat karantina terpusat

Instagram/rachelvennya

Selain itu, akan ada evaluasi ke seluruh tempat karantina terpusat COVID-19. Hal ini dilakukan untuk memastikan prosedur karantina yang ada bagi setiap orang usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Evaluasi masih dalam proses, karena pangdam memerintahkan kita untuk evaluasi keseluruhan, baik itu Bandara, Pademangan, Wisma RSDC, dan tempat isolasi terpusat kita di rusun Nagrak atau rusun-rusun lain," kata Herwin.

2. Dibantu oknum anggota TNI untuk kabur dari karantina

instagram.com/rachelvennya

Selebgram atau influencer kondang ini jadi pembicaraan karena diduga melanggar ketentuan wajib karantina usai pulang dari Amerika Serikat. 

Informasi kaburnya Rachel dinarasikan oleh seorang pengguna media sosial, yang mengatakan dia hanya menjalankan karantina selama tiga dari delapan hari kewajiban karantina.

Herwin menjelaskan, ada bantuan dari salah seorang oknum TNI yang membuat Rachel bisa kabur dari karantina.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," ujar Herwin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Menkes Budi: Rachel Vennya Harus Kembali Dikarantina dan Dihukum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya