Indonesia Bakal Terbitkan Golden Visa Akhir Juni, Ini Fakta-Faktanya
Biaya golden visa Rp6-19 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengungkapkan, pihaknya akan menerbitkan Golden Visa pada akhir Juni 2023.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan target Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan telah tertuang dalam beleid revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2013 tentang Keimigrasian.
"Bapak Presiden menargetkan akhir bulan ini Golden Visa keluar dan saat ini PP 31 sudah dalam proses harmonisasi, kemudian akan dilanjutkan dengan Permenkumham, maka kita sudah bisa launching Golden Visa," ujar Silmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Kini Pembayaran Visa on Arrival dan e-Visa Bisa Secara Online
Baca Juga: Mahfud MD: Oknum TNI, Polri, Imigrasi hingga Kemenhub Jadi Beking TPPO
1. Apa itu Golden Visa?
Golden Visa Indonesia adalah produk keimigrasian yang diberikan kepada orang asing untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia dengan masa tinggal 5 dan 10 tahun yang tujuannya membantu perekonomian nasional.
Silmy menjelaskan, nantinya akan ada 10 jenis Golden Visa dengan persyaratan dan kebutuhan data pendukung berdasarkan tipenya. Mulai dari investor perorangan mendirikan perusahaan, investor perorangan tidak mendirikan perusahaan, investor perusahaan, diaspora WNA eks WNI, diaspora WNA keturunan WNI, rumah kedua, global talent, personage, silver hair, dan digital nomad.
Baca Juga: Indonesia Setop Bebas Visa untuk 159 Negara, Jokowi: Ada Evaluasi
Baca Juga: Indonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara