Ini 3 Provinsi Baru di Papua, Namanya dan Jumlah Kabupaten
Total akan ada 37 provinsi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua. Dengan penambahan ini, nantinya akan ada 37 provinsi dari sebelumnya 34 di Indonesia.
Rapat pengambilan keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua untuk menjadi usul inisiatif DPR digelar pada Rabu, 6 April 2022 lalu.
Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU dan meminta persetujuan dari anggota DPR lainnya.
“Demikian laporan Panja hasil RUU. Apakah laporan Panja dapat diterima?” tanya Awiek, sapaan akrab Baidowi yang juga jadi Wakil Ketua Panja tiga RUU DOB Papua tersebu.
"Setuju," jawab anggota Baleg yang hadir.
Baca Juga: DPR Tetap Bahas RUU Pemekaran Papua Meski Tuai Penolakan
1. Ini nama tiga provinsi baru di Papua
Dalam rapat pleno ini juga disetujui penamaan tiga calon provinsi baru di Papua. Penamaan itu diusulkan disesuaikan dengan wilayah adat.
Untuk wilayah Papua Selatan bernama Provinsi Ha Anim, Papua Tengah Provinsi Meepago, dan untuk Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Lapago.
Baca Juga: Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Pemekaran Wilayah