Jadi Penyintas COVID-19, Anies Baswedan Donorkan Plasma Konvalesen
Anies sebut penerimanya akan rasakan manfaat seumur hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendonorkan plasma darah konvaselen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada, Kamis (14/1/2021). Anies merupakan salah penyintas COVID-19.
"Dengan donor plasma konvalesen kita bisa membantu agar mereka segera sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga," kata Anies seperti dikutip dari akun instargamnya @aniesbaswedan, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Jadi Penyintas, Anies dan Riza Tak Disuntik Vaksin COVID-19
1. Kriteria khusus pendonor plasma konvalesen
Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, yaitu:
a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
c). Usia 18-60 tahun.
d). Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
e). Berat badan minimal 55 kilogram.
f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).
Baca Juga: Diresmikan Anies Baswedan, RS Ukrida Jadi Rujukan COVID-19