TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Penyintas COVID-19, Anies Baswedan Donorkan Plasma Konvalesen 

Anies sebut penerimanya akan rasakan manfaat seumur hidup

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan donor plasma konvalesen (Dok. Humas pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendonorkan plasma darah konvaselen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada, Kamis (14/1/2021). Anies merupakan salah penyintas COVID-19.

"Dengan donor plasma konvalesen kita bisa membantu agar mereka segera sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga," kata Anies seperti dikutip dari akun instargamnya @aniesbaswedan, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Jadi Penyintas, Anies dan Riza Tak Disuntik Vaksin COVID-19

1. Kriteria khusus pendonor plasma konvalesen

Darah pendonor plasma konvalesen di PMI Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor plasma konvalesen, yaitu:
a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
c). Usia 18-60 tahun.
d). Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
e). Berat badan minimal 55 kilogram.
f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

2. Anies: Donor plasma konvalesen bisa bermanfaat seumur hidup bagi penerimanya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan donor plasma konvalesen (Dok. Humas pemprov DKI Jakarta)

Anies mengajak para penyintas COVID-19 lainnya untuk mendonorkan plasma darah konvalesen pada pasien COVID-19. Dia mengatakan bahwa donor plasma yang berlangsung 30 menit bisa bantu umur seseorang lebih lama.

"Hanya dengan setengah jam Anda datang ke PMI, seumur hidup siapa pun akan terselamatkan. Kami mengundang semuanya untuk menjadi donor plasma konvalesen," kata Anies.

Baca Juga: Diresmikan Anies Baswedan, RS Ukrida Jadi Rujukan COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya