TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jakarta Tak Banjir, Wagub DKI: Sudah Belajar dari Tahun Sebelumnya

Wagub klaim berkat program yang dibuat

Personel kepolisian dan TNI mengevakuasi warga yang terjebak banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur hingga menjelang akhir bulan Januari 2021 wilayah Jakarta tak terendam banjir. Ia menilai kondisi tersebut juga berkat pembelajaran dari banjir yang terjadi pada tahun 2020.

Selain itu, ia mengatakan, juga berkat antisipasi yang dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kita lihat sekarang sudah di akhir Januari, alhamdullilah kalau kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya sudah banjir luar biasa, ini berkat program yang sudah kita buat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Begini Cara Lapor Genangan dan Banjir di Jakarta Pakai Aplikasi JAKI

1. Kerja sama dengan masyarakat jaga lingkungan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir Kawasan Rusun Pesakih, Jakarta Barat. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Riza mengatakan jajarannya sudah melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah banjir. Di antaranya pengerukan sungai dan perbaikan pompa polder.

Kemudian, yang menurut Riza yang paling penting yaitu adanya kerja sama dengan masyarakat agar tak membuang sampah sembarangan dan memastikan lingkungan bersih.

"Konsep kami adalah pemberdayaan masyarakat semua, kita kerja sama mengatasi berbagai masalah tidak hanya COVID, tetapi juga banjir," ujarnya.

2. Instruksi Anies tentang pengendalian banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta merupakan wilayah yang menjadi hilir 13 sungai. Kondisi tersebut menyebabkan Ibu Kota menjadi rawan banjir.

Menghadapi musim hujan, antisipasi banjir disusun Pemprov DKI Jakarta yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Dalam aturan yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September 2020, ada tujuh poin yang dipersiapkan untuk mengantisipasi banjir.

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," bunyi Ingub tersebut, seperti dikutip IDN Times pada Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Ini 7 Instruksi Anies Terkait Pengendalian Banjir di DKI Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya