TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalur KA Diperbaiki, Menhub Klaim Jakarta-Merak Bisa Ditempuh 2 Jam

Selain itu Kemenhub rencanakan perbaikan lainnya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjajal KA Bandaara Adi Soemarmo. IDN Times/Larasati Rey

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) akan memangkas waktu tempuh perjalanan kereta api Jakarta-Merak dari 3-4 jam menjadi 2 jam. Komitmen ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan cara memperbaiki konstruksi dan kecepatan kereta.

"Kita akan meningkatkan kecepatan yang dari Rangkasbitung ke Merak melalui Serang . Dari yang saat ini hanya 40 km/jam, akan kita perbaiki konstruksinya dan akan kita naikkan menjadi 70 km/jam. Dengan demikian waktu tempuh juga menurun, dari 2 jam menjadi 1 jam. Jadi dari Jakarta tadinya 3-4 jam, nantinya bisa lebih singkat menjadi 2 jam,” kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/1).

Baca Juga: Jalur Kereta Api Segmen I Penghubung Sumut-Aceh Akan Selesai Tahun Ini

1. Mengganti rel ke standar 54 diklaim lebih stabil

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian memulai proyek Peningkatan Jalur KA Lintas Rangkasbitung-Serang-Merak yakni berupa penggantian rel 43 ke standar 54. Ketika rel diganti makan kecepatan kereta yang tadinya hanya 40km/jam dapat ditingkatkan menjadi 70km/jam. 

Pergantian rel juga dapat meningkatkan keselamatan karena kereta menjadi lebih stabil saat melintasi rel.

2. Akan aktifkan kembali jalur Rangkasbitung-Labuan

Kondisi Stasiun Serpong setelah hancur diterjang hujan angin pada Minggu (22/12) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menhub juga akan mengaktifkan kembali jalur KA Rangkasbitung-Labuan sepanjang 70 km. Reaktivasi ini dapat meningkatkan konektivitas transportasi di Provinsi Banten.

"Tahap awal ke Pandeglang sepanjang 15 km, akhir tahun ini selesai. Tahun 2021 mulai lagi yang ke arah Labuan, targetnya 3 tahun selesai. Harapan masyarakat yang bekerja ke Jakarta menjadi mudah,” kata dia.

3. Pembukaan lahan karena reaktivikasi tidak akan berikan ganti rugi pada penghuni lahan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Reaktivikasi ini akan membuka potensi penertiban lahan, maka dari itu Kemenhub mengklaim telah melakukan pendataan dan tidak akan ada ganti rugi karena akan dilaksanakan di tanah yang merupakan aset negara.

"Jika ada hunian di atas rel yang merupakan aset pemerintah, akan kita tertibkan. Tidak kita ganti rugi, tapi kita berikan semacam tanda kasih (penggantian yang besarannya ditentukan konsultan Kantor Jasa Penilai Publik). Saat ini sudah berjalan," katanya.

Baca Juga: Sebagian Jalur Kereta Api yang Terdampak Banjir Kembali Beroperasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya