TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Ancam Copot Brigjen Prasetyo yang Teken Surat Djoko Tjandra

Selesai pemeriksaan, jika terbukti akan dicopot dari jabatan

Ilustrasi buronan Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pembuatan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra yang diterbitkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tidak memiliki izin dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penandatanganan surat itu dilakukan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo sendiri. 

"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, bahwa Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri, dan tidak izin sama pimpinan," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: IPW Sebut Bareskrim Polri Keluarkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

1. Kasus sedang didalami dan semua anggota diperiksa

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Argo menjelaskan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami, kasus ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. 

Jika memang nantinya Prasetyo terbukti bersalah maka dia akan dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Idham Azis.

"Jadi komitmen Pak Kapolri jelas, hari ini sedang jalan pemeriksaan. Nanti sore selesai pemeriksaan, jika terbukti akan dicopot dari jabatannya," ujar dia.

Seluruh anggota yang ada kaitannya dengan surat jalan Djoko Tjandra juga turut diperiksa.

2. Komitmen Kapolri untuk berikan reward dan punisment pada anggotanya

Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Argo mengatakan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya. Dia menjelaskan bahwa Kapolri Idham Azis berkomitmen untuk mengapresiasi anggota polri yang baik dengan memberikan penghargaan dan memberikan hukuman bagi mereka yang salah.

"Sesuai dengan Bapak Kapolri nyatakan kepada seluruh anggota kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polri sampai ke jajaran, semua ada reward dan punishment," katanya.

Baca Juga: Kabareskrim Bentuk Tim Gabungan Usut Surat Jalan Djoko Tjandra

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya