Kasus Pelecehan Seksual Gofar, Komnas Perempuan Soroti Relasi Kuasa
Video permintaan maaf korban viral di tengah publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi video permintaan maaf dari korban kasus pelecehan seksual oleh terduga presenter Gofar Hilman berinisial HSR atau S, lewat akun Twitternya pada 11 Februari 2022.
Menurut Komnas Perempuan, LBH Apik Jakarta dan Safenet selaku pendamping korban, sudah memberikan informasi langkah-langkah pendampingan untuk membantu korban, serta memastikan mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Komnas Perempuan mencatat bahwa kerja-kerja pendampingan yang dilakukan lembaga-lembaga layanan, merupakan kerja yang kompleks dan sistematis.
"Kerja-kerja tersebut mulai dari mengurai kasus, mengklarifikasi, memverifikasi dan pada saat yang sama terus melakukan pemulihan pada korban, karena tidak jarang korban mengalami guncangan mental saat proses penanganan. Dalam proses ini, prinsip pemberdayaan dan penghormatan terhadap korban merupakan bagian fundamental dari pendampingan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Gofar Hilman Buka Suara soal Klarifikasi Korban Pelecehan Seksual
1. Minta korban dan penyintas tetap saling menguatkan di tengah polemik ini
Korban S menyuarakan kasusnya lewat utas di Twitter. Usai viral, LBH Apik memberikan pendampingan pada korban, dan belakangan ternyata banyak korban lainnya yang muncul.
Di tengah berjalannya kasus ini, mendadak korban S muncul dan menyampaikan permintaan maaf dan mengklaim dia berhalusinasi.
Berkaitan dengan ini, Komnas Perempuan menyerukan agar korban dan penyintas kekerasan seksual bisa terus saling menguatkan di tengah polemik dugaan kasus kekerasan seksual ini.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman Minta Maaf, Ada Apa?