TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pelecehan Seksual Menguap di Media Sosial, Apa Pemicunya?

Masyarakat dinilai belum nyaman melapor ke pihak berwenang

Perwakilan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual (KOMPAKS), Neqy dalam acara Ngobrol Seru: Waspada Pelecehan Seksual di Transportasi Umum!", Rabu (10/6/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual khususnya terhadap perempuan masih kerap terjadi saat ini, namun tak banyak korban yang berani bersuara. Para korban kebanyakan berani membuka suara terkait pengalaman buruk mereka mengalami kekerasan seksual melalui media sosial. 

Baru-baru ini seorang perempuan berani bersuara bahwa dirinya menjadi korban pelecehan dari penyiar radio, YouTuber, sekaligus pembawa acara Gofar Hilman. Dugaan pelecehan itu dia suarakan di Twitter. 

Namun, apa yang membuat para korban lebih berani bersuara di media sosial dibanding melaporkan ke pihak berwenang?

Menanggapi hal ini perwakilan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual (KOMPAKS) Neqy menjelaskan fenomena ini. Neqy mengatakan hal ini terjadi karena masyarakat belum teredukasi harus melapor ke mana saat mengalami pelecehan.

"Atau mereka merasa lembaga-lembaga aduan itu belum aman dan nyaman buat mereka," kata dia dalam program ngobrol Seru: Waspada Pelecehan Seksual di Transportasi Umum!" pada Rabu (10/6/2021).

Baca Juga: Jeritan Korban Pelecehan Seksual: Saya Mau Teriak, Tapi Tidak Bisa

1. Korban pelecehan seksual kerap bungkam karena beberapa hal

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan bahwa terdapat kecenderungan para korban pelecehan seksual enggan untuk buka suara dan melapor tentang apa yang dialaminya. Fenomena itu, kata dia, bisa disebabkan beberapa hal.

Mulai dari pelecehan seksual memiliki efek yang besar, tetapi paling sulit dibuktikan karena sering kali tidak meninggalkan jejak fisik. Kedua, dianggap kurang bukti, dan ketiga ketika korban tidak melawan saat mengalami pelecehan, ia sering kali dianggap menyetujui terjadinya aktivitas seksual. 

2. Tingkatkan kesadaran artinya tingkatkan juga penyediaan sarana berbagi

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Memang saat ini sudah ada kampanye pencegahan pelecehan seksual baik secara online atau offline yang menurutnya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu kekerasan seksual.

Namun walaupun kesadaran sudah terbentuk, penyediaan tempat atau sarana pelaporan juga harus disediakan.

"Itulah yang menjadi salah satu concern KRPA sendiri. Tujuan utamanya adalah kita menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Jadi kita tidak hanya mendorong orang untuk berani melapor tapi kita juga menyediakan tempat yang membuat mereka aman dan nyaman untuk melaporkan," kata Neqy.

Baca Juga: 3 Langkah yang Kamu Harus Lakukan Setelah Alami Pelecehan Seksual

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya