Kemen PPPA: Ada Peluang Perempuan Penyintas Bisa Mandiri Finansial
Banyak hambatan tak mudah bagi perempuan untuk bisa mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jumlah populasi perempuan yang mencapai 133 juta jiwa atau hampir setengah dari keseluruhan jumlah penduduk di Indonesia, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) harus dipandang sebagai potensi besar untuk mendorong laju perekonomian bangsa. Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan perempuan dapat membawa perubahan positif yang besar.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendapatkan amanat yang tertuang dalam 5 Arahan Presiden dimana amanat pertama adalah “Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender”. Hal ini adalah pengakuan atas potensi perempuan untuk bisa mandiri, menghasilkan perubahan positif yang signifikan dan mendorong perekonomian bangsa,” kata Bintang dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Respons Kemen PPPA soal Kasus Ayah Siksa Anak hingga Tewas di Cimahi
1. Banyak hambatan untuk membuat perempuan bisa mandiri
Bintang mengunjungi Kelompok Subsisten atau Penyintas Asmarandhana di kota Semarang. Dalam agenda ini dia mengatakan, tak mudah bagi perempuan untuk bisa mandiri karena masih banyak hambatan yang ditemui.
Banyak kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia sehingga menempatkan perempuan menjadi kelompok rentan. Kemen PPPA memutuskan menyasar perempuan penyintas kekerasan dan bencana, perempuan pra-sejahtera dan perempuan sebagai kepala rumah tangga.
Baca Juga: Insiden Kekerasan Kolektif Menurun Selama 2022 tapi Jumlah Korban Naik