KemenPPPA Catat 2.338 Kasus Kekerasan 2022: Ini Fenomena Gunung Es
Baru ujungnya gunung es yang terselesaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan, jumlah kasus perempuan korban kekerasan yang masuk dari Januari-Desember 2022 tercatat sebanyak 2.338 kasus, dengan 2.159 kasus atau 92,33 persen telah mendapatkan layanan komprehensif.
Sedangkan, persentase jumlah kasus anak korban kekerasan yang dilaporkan periode Januari hingga Desember 2022 sebanyak 832 kasus, dengan 672 Kasus atau 80,7 persen telah mendapatkan layanan komprehensif.
“Layanan yang diberikan melebihi target yang ditetapkan KemenPPPA tahun 2022. Namun, terkait kasus ini memang fenomena gunung es, dan ini baru ujungnya gunung es yang kita selesaikan. Oleh karena itu strateginya tentu terkait dengan pencegahan akan jauh lebih efektif,” kata Pribudiarta dalam acara 'Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022 dan Resolusi KemenPPPA TA 2023' dilansir dari Youtue KemenPPPA, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Belajar dari Kasus Penculikan Malika, KemenPPPA: Masyarakat Harus Peka
1. DRPLA yang disebut bangun kesetaraan gender
Guna atasi ini, pada 2022 KemenPPPA mengembangkan daerah dengan peringkat ramah perempuan layak anak (DRPLA) yang disebut tunjukkan keberhasilan daerah dalam membangun kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara bersamaan atau sekaligus.
“KemenPPPA juga melakukan MOU dengan Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa peraturan Undang-Undang Perkawinan bisa diimplementasikan dengan baik untuk menekan isu perkawinan usia anak. Untuk mencegah pekerja anak, kami membangun forum koordinasi lintas K/L untuk mencegah anak-anak bekerja di luar negeri dan tempat tempat berbahaya untuk anak dari mulai tingkat desa sampai kota,” katanya.