TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KemenPPPA Gelar Bimbingan Biar Lembaga Lain Sadar Kesenjangan Gender

Kesetaraan gender di Indonesia masih level menengah

Ilustrasi ujian seleksi sistem computer assisted test (CAT) (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Jakarta, IDN Times - Kesenjangan gender masih jadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Eni Widiyanti, mengatakan hasil Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) 2021 menunjukkan saat ini Indonesia berada di posisi ke-101 dalam Ranking Indeks Kesenjangan Gender 2021.

“Artinya, posisi Indonesia masih di level menengah cenderung di bawah dari negara-negara yang paling setara," kata dia dalam Bimtek Pelaksanaan Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) Bagi SDM Perencana Di Kementerian/Lembaga, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Menteri PPPA: Masih Ada Kesenjangan Laki-laki dan Perempuan di Politik

1. Kesenjangan gender di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi

ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

Kondisi ini, kata Eni, tidak jauh berbeda dengan data nasional yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan gender (IPG), yang menunjukkan masih banyak kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

“IPG Indonesia Tahun 2020 berada di angka 91,06 persen dan dari angka tersebut baru 15 provinsi yang memiliki IPG di atas angka nasional. Artinya, masih lebih banyak provinsi yang berada di warna merah atau berada di bawah rata-rata IPG nasional. Dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender, IPM perempuan harus meningkat lebih cepat dibanding IPM laki-laki,” kata dia.

Kesetaraan gender, menurut Eni, dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses, serta mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, dan memperoleh manfaat dari pembangunan.

2. Strategi integrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan

ilustrasi perempuan Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Eni menjelaskan pemerintah punya komitmen mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional. Hal ini tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang diwujudkan melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).

“Pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi di dalam penyusunan kebijakan atau program atau kegiatan pembangunan. Pelaksanaan PUG sendiri harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) terutama oleh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata dia.

Baca Juga: [OPINI] Menagih Keseteraan Gender Kaum Perempuan Indonesia

3. Upaya KemenPPPA salah satunya dari bimbingan teknis

IDN Times/Lia Hutasoit

Sementara, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N Rosalin, menjelaskan dalam proses penyelenggaraan PUG dan PPRG baik di kementerian atau lembaga, KemenPPPA menemukan masih kurangnya pemahaman SDM pada konsep gender.

Mulai dari rendahnya ketersediaan data terpilah gender dan kemampuan SDM dalam menganalisis kesenjangan gender pada isu-isu sektoral, serta mengenali sebab kesenjangan, baik di internal dan eksternal lembaga, selain itu komitmen pimpinan atau kepala daerah dalam implementasi PUG dan PPRG juga masih rendah.

Mengatasi hal ini, kata Lenny, KemenPPPA mengklaim berupaya memastikan terselenggaranya PUG dan PPRG di melaksanakan advokasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan implementasi PUG dan PPRG.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman SDM mengenai sensitivitas gender dan pentingnya integrasi gender di dalam pembangunan, kebijakan PUG dan PPRG, serta sistem dan mekanisme tracking anggaran responsif gender (ARG). Hingga menguatkan komitmen kementerian atau lembaga dalam pelaksanaan PUG dan PPRG. Output yang diharapkan tentunya agar strategi PUG ini betul-betul bisa terlembaga, sustainable (berkelanjutan), dan terinternalisasi tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ujar Lenny.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya