KemenPPPA Kampanye Setop Kekerasan Perempuan-Anak: Jangan Ragu Lapor
UU TPKS juga berikan pemulihan korban kekerasan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengampanyekan Gerakan Stop Kekerasan Seksual sebagai bagian dari kampanye "Dare to Speak Up" di area
hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Minggu (25/9/2022) pagi.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga memimpin langsung agenda kampanya ini dan menyuarakan yel-yel anti kekerasan pada masyarakat yang hadir dalam hari bebas berkendara.
"KemenPPPA aktif melakukan kampanye melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kegiatan Jalan Sehat ini, kami ingin lebih banyak lagi masyarakat memberikan perhatian terhadap tindak pidana kekerasan seksual yang dilihat maupun didengar di lingkungan sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku. Maka dari itu, jangan ragu lapor ke layanan pengaduan tindak kekerasan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129," kata Bintang dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Kemen PPPA: UU TPKS Perlindungan Lengkap Korban Kekerasan Seksual
1. Ajak masyarakat berani melapor
KemenPPPA dan peserta jalan sehat mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan yakni perempuan, anak, dan disabilitas agar korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat dan komperhensif.
Bintang menegaskan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah payung hukum yang telah lama dinantikan dan akan memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.
Baca Juga: KemenPPPA: Kekerasan Seksual Bukan dari Pasangan Naik Selama Pandemik