Ketum PA 212: Perjuangan Kader FPI di Mana Saja Tetap Berjalan
Kata Slamet, ada FPI atau tidak perjuangan tetap berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri.
Ketika dikonfirmasi mengenai keputusan ini, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif hanya mengirimkan sebuah kutipan. Dalam tangkapan layar itu, terdapat tulisan bahwa FPI bukanlah sebuah tujuan namun sebuah kendaraan untuk berjuang.
“Ada FPI atau tidak ada FPI amar ma'ruf nahi munhkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada FPI perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan,” tulis pesan yang dilampirkan Slamet pada IDN Times, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: [BREAKING] PA 212: Aktivitas FPI Dilarang karena Rezim Sudah Panik!
1. PA 212 siap deklarasikan ormas yang baru setelah FPI dibubarkan
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya siap untuk mendeklarasikan organisasi Islam yang baru dengan nama yang baru walau nantinya bakal dibubarkan lagi.
“Kalaupun mau, sore ini kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau dibubarkan kami buat lagi,” kata dia.
Baca Juga: [BREAKING] Aktivitasnya Dilarang Pemerintah, FPI: Itu Kriminalisasi