Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Pemilu untuk 2024
Akan terima aduaan dugaan pelanggaran HAM pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sudah mulai terasa euforianya. Komnas HAM RI turut membentuk tim guna memantau kesiapan
penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Kelompok ini diberinama Tim Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan, fokus dari tim ini adalah terkait dengan monitoring upaya implementasi rekomendasi pada pemerintah.
"Berfokus pada monitoring rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM RI kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2018-2020," kata dia dalam keterangan resmi Komnas HAM, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024
1. Akan terima aduan dugaan pelanggaran HAM pemilu
Kegiatan tim, kata dia, akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya.
Kemudian melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara pemilu, serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Baca Juga: Anies: Pemilu 2024 Harus Penuhi 3 Hal Ini Jika Ingin Lancar