Komnas HAM Tepis Isu Bela Sambo dan Jelaskan Dugaan Kekerasan Seksual
Tepis pembelaan dengan dua kesimpulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menampik isu bahwa pihaknya membela Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat.
"Kalau kami melindungi Sambo masa kami menyimpulkan extra judicial killing dan obstruction of justice," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Intimidasi Jurnalis, Sopir Ferdy Sambo Dimutasi dan Harus Minta Maaf
1. Dua simpulan itu tidak mengandung dugaan
Taufan mengatakan, kedua simpulan ini kami sudah kuat dan tidak mengandung dugaan. Dia meminta agar hakim dapat memberikan hukuman yang berat pada tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Tidak pakai dugaan, tapi yakin seyakinnya dan minta hakim menghukum berat, minta penyidik dan jaksa serius mendukung alat bukti," kata dia.
Baca Juga: Singgung UU TPKS, Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan Hukum ke Polisi