Komnas HAM: Uji Balistik Penting untuk Identifikasi Kasus Brigadir J
Pernyataan Kapolri jadi catatan penting Komnas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta keterangan dari Puslabfor Polri terkait hasil pemeriksaan uji balistik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya, uji balistik itu dinilai penting untuk mengidentifikasi penyebab kematian Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, uji balistik merupakan salah satu cara untuk mengidentifikasi luka di tubuh seseorang. Termasuk pemeriksaan sidik jari yang dilakukan oleh tim INAFIS dari Polri.
"Kalau ada tubuh luka siapapun itu, diujinya dengan balisitk, yang lain (diuji oleh) INAFIS," kata Anam, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga: Komnas HAM: Pemeriksaan HP Ungkap Peristiwa Usai Kematian Brigadir J
1. Sudah lakukan pemeriksaan handphone
Uji balistik atau balistik forensik adalah pemeriksaan yang melibatkan bukti senjata api yang mungkin sudah digunakan dalam kejahatan. Adapun INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) salah satu unit Polri yang bertugas mengidentifikasi melalui sistem untuk memeriksa sidik jari terhadap korban.
Anam berharap, permintaan keterangan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hal tersebut dilakukan agar segera bisa membuat kesimpulan pelanggaran HAM yang ada dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam hal siber, pihaknya juga baru menyelesaikan pemeriksaan terhadap 15 HP yang dibawa oleh Tim Siber Bareskrim Polri.
"Minimal 15 HP yang sudah kami dapatkan, walaupun ada beberapa HP yang belum," kata dia.