TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Ungkap 53 Peristiwa Kekerasan di Papua selama 2021

Ada 47 korban dan 24 orang di antaranya meninggal

Potret markas TPNPB-OPM di Puncak Papua pasca diserang TNI-Polri. (dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom)

Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat puluhan orang meninggal dunia di Papua pada 2021 karena adanya kekerasan, baik oleh Polri/TNI maupun Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau kelompok kekerasan bersenjata. 

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto menyampaikan Komnas HAM RI mencatat sebanyak 53 peristiwa kekerasan terjadi di Papua selama 2021. 

“Total jumlah korban mencapai 47 orang, di antaranya 24 orang meninggal dunia, ”kata dia dalam konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, Senin (17/1/2021).

Baca Juga: Kasus Pegawai KPI, Komnas HAM: MS Alami 3 Pelanggaran HAM

Baca Juga: Chairul Anam Harap Panglima TNI Temui Komnas HAM sebelum ke Papua

1. Kekerasan berupa kontak senjata hingga pembakaran

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Dia menjelaskan bentuk kekerasan yang terjadi berupa kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, dan perusakan bangunan atau barang. 

Berdasarkan data penanganan kasus di Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sepanjang 2020 – 2021, tercatat 480 kasus atau 41,31 persen dari total 1.182 kasus yang ditangani terkait dengan pelaksanaan kerja-kerja anggota Polri.

Baca Juga: Komnas HAM: Proses Hukum 2 Anggota TNI AU di Papua Harus Terbuka!

2. Isu situasi kekerasan negara 2020-2021 yang dipantau Komnas HAM

Potret markas TPNPB-OPM di Puncak Papua pasca diserang TNI-Polri. (dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom)

Gatot menjelaskan dalam kurun waktu tersebut, pihaknya fokus pada memfokuskan pada lima poin utama terkait isu kekerasan pada masyarakat sipil. Pertama, isu kekerasan sebagai salah satu isu strategis oleh Komnas HAM.

Lalu, pengamatan situasi HAM terkait kekerasan negara periode 2020 dan 2021 dan hasil pengamatan situasi Komnas HAM oleh bidang pemantauan dan penyelidikan.

"Poin lainnya, data penanganan kasus dan peristiwa di masyarakat sebagai basis data, serta terakhir potret situasi kekerasan serta aktor," ujarnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya