Komnas HAM Ungkap 53 Peristiwa Kekerasan di Papua selama 2021
Ada 47 korban dan 24 orang di antaranya meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat puluhan orang meninggal dunia di Papua pada 2021 karena adanya kekerasan, baik oleh Polri/TNI maupun Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau kelompok kekerasan bersenjata.
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto menyampaikan Komnas HAM RI mencatat sebanyak 53 peristiwa kekerasan terjadi di Papua selama 2021.
“Total jumlah korban mencapai 47 orang, di antaranya 24 orang meninggal dunia, ”kata dia dalam konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, Senin (17/1/2021).
Baca Juga: Kasus Pegawai KPI, Komnas HAM: MS Alami 3 Pelanggaran HAM
Baca Juga: Chairul Anam Harap Panglima TNI Temui Komnas HAM sebelum ke Papua
1. Kekerasan berupa kontak senjata hingga pembakaran
Dia menjelaskan bentuk kekerasan yang terjadi berupa kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, dan perusakan bangunan atau barang.
Berdasarkan data penanganan kasus di Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sepanjang 2020 – 2021, tercatat 480 kasus atau 41,31 persen dari total 1.182 kasus yang ditangani terkait dengan pelaksanaan kerja-kerja anggota Polri.
Baca Juga: Komnas HAM: Proses Hukum 2 Anggota TNI AU di Papua Harus Terbuka!