Komnas HAM Ungkap Gambaran CCTV Hari Tewasnya Brigadri J
Mulai PCR hingga istri Ferdy Sambo menangis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus ditelusuri, salah satu yang bekerja untuk mengungkap terangnya kasus ini adalah Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM).
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM, termasuk ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada beberapa fakta yang didapatkan pihaknya saat Bharada E dimintai keterangan menjelaskan peristiwa ini. Kini, Komnas HAM juga tengah lakukan kalibrasi timeline dari rekaman CCTV saat peristiwa pada 8 Juli 2022.
"Sebelumnya kan yang disampaikan kepada kami, Pak Sambo ini katanya bersama-sama rombongan dari Magelang pakai mobil, tidak. Keterangan berikutnya itu dia naik pesawat, karena dia sebetulnya sedang bertugas di Semarang, hanya pulang ke Magelang karena 4 Juli ikut mengantar anaknya ke Sekolah Taruna Nusantara, kemudian 6 sampai 7 pagi itu, karena tadi ada acara anniversary," kata Taufan dalam diskusi daring, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: CCTV Hari Brigadir J Tewas, Komnas HAM: Istri Sambo Menangis
1. Ferdy Sambo dan istri pulang dari Magelang terpisah
Damanik menjelaskan Ferdy Sambo bertolak ke Jakarta menggunakan pesawat pada 7 Juli 2022, artinya dia pulang lebih dulu dari pada ajudan dan istrinya. Sambo, kata dia, didampingi ajudan lain yang berinisial D.
"Berangkat dari Yogja ke Jakarta, ke Mabes katanya. Itu benar tidaknya, yang jelas dia ke Mabes," kata dia.
Sementara, rombongan istrinya, Bharada E, kemudian Brigadir J, hingga Bripka Riki, ajudan Sambo lainnya, serta asisten rumah tangga berangkat ke Jakarta terpisah dengan Sambo, dan tiba di Jakarta Jumat, 8 Juli 2022.
"Terekam dalam CCTV, sampai jam 15.30 WIB kurang lebih, nanti kami coba kalibrasi ulang itu timeline. Kalau videonya nampak, tapi kan kalibrasi masih harus dicek ulang, ahli kami sedang mencoba menelusuri. Kita tidak menerima begitu saja data-data yang dikasih oleh Mabes itu. Kita punya ahli independen untuk meriksa, ada editing gak, ada manipulasi gak, itu diperiksa semua," kata Taufan.
Baca Juga: Kabareskrim: Barang Bukti Kasus Brigadir J Dirusak atau Dihilangkan