Komnas Perempuan Ungkap Pentingnya Perlindungan Perempuan Pembela HAM
PPHAM dan keluarganya alami intimidasi dan ancaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Perempuan Pembela HAM (PPHAM). Catatan tahunan Komnas Perempuan dalam rentang tahun 2015-2021 meyebut, terdapat 87 kasus kekerasan terhadap PPHAM yang diadukan secara langsung.
Data kekerasan terhadap PPHAM itu disebut sebagai fenomena gunung es, yang diyakini jika serangan dalam berbagai bentuk sebenarnya jauh lebih besar dari yang hanya sekadar dilaporkan saat ini.
"Kenaikan signifikan terjadi pada dua tahun ke belakang, tahun 2020 terdapat 36 kasus kekerasan, dan pada 2021 tercatat 23 kasus, sedangkan pada 2019 terdapat 5 kasus," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, Selasa (29/11/2022).
1. Keluarga PPHAM mengalami intimidasi dan ancaman
Komnas Perempuan sendiri diketahui meluncurkan Laporan Kajian Cepat Kriminalisasi terhadap Perempuan Pembela HAM, pada 2 Desember 2021. Laporan itu merinci tentang serangan terhadap PPHAM yang juga terjadi melalui siber, sebut saja seperti doxing, hacking (peretasan), stalking, persekusi, fitnah, dan serangan dos (denial-of-service) pada organisasi PPHAM. Bukan cuma itu, serangan rupanya juga dilakukan terhadap media daring (online) yang memberitakan atau mengangkat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Bahkan keluarga PPHAM mengalami intimidasi dan ancaman, sehingga kehilangan hak atas rasa aman dalam kehidupannya," ujar Theresia.
Baca Juga: Deretan Nama Perempuan Pembela HAM, Disiksa dan Terus Berjuang
Baca Juga: Perempuan-Perempuan Tangguh di Balik Sumpah Pemuda, Ada yang Remaja