Komnas Perempuan: Waspada Penggunaan Politik SARA Jelang Pemilu 2024
Potensi media sosial digunakan untuk menyebarkan kebencian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mendorong pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu melakukan antisipasi adanya penggunaan politik kebencian berdasar SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Komnas Perempuan mengungkapkan, dari data Bawaslu pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada, Indeks kerawanan pemilu (IKP) 90 atau 17,5 persen kabupaten dan kota di Indonesia rawan ujaran kebencian dan SARA pada Pemilu 2019.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengingatkan pada penyelenggara negara bahwa menjelang kampanye pemilu dan pilkada penggunaan potensi media sosial digunakan sebagai alat untuk menyebarkan kebencian, hoaks bernuasa SARA.
"Komnas Perempuan mencatat menjelang perhelatan pemilu atau pilkada politik kebencian menjadi salah satu cara yang digunakan untuk meraup keuntungan suara, dimana kelompok rentan dan minoritas menjadi target dari hasutan kebencian ataupun hoaks," kata Veryanto dalam keterangannya, dilansir Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Kominfo Ungkap Ada Kesenjangan Perempuan pada Ranah dan Literasi Digital
1. Jadi bentuk pijakan agar berpegang teguh pada persatuan
Seruan ini berkenaan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2023 dan semakin dekat dengan momen kampanye Pemilu serta Pilkada 2024.
Momen Sumpah Pemuda diharapkan menjadi salah satu pijakan untuk tetap berpegang teguh pada nilai persatuan di atas keragaman identitas daerah, agama, suku bangsa dan organisasi.
"Sumpah Pemuda termasuk pemudi merefleksikan kesatuan cita melawan bentuk-bentuk ketidakadilan pada martabat kemanusiaan dalam beragam bentuknya saat ini," kata Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei.
Editor’s picks
Baca Juga: Ini Isu Perempuan yang Dicanangkan di Visi Misi 3 Capres-Cawapres 2024